You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Perpanjangan Masa Jabatan Plt Sekwan
photo Folmer - Beritajakarta.id

BKD DKI Perpanjang Masa Jabatan Plt Sekwan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan), Hadameon Aritonang.

Eksekutif yang akan menduduki jabatan sekwan harus mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan Hadameon Aritonang selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki.

"Serta sesuai amanat Undang Undang bahwa aparatur atau eksekutif yang akan menduduki jabatan sekwan harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Chaidir, Selasa (1/9).

BKD DKI Jakarta Pastikan ASN Tetap Menerima TPP/TKD Sesuai Pergub 49 Tahun 2020

Ia menjelaskan, pihaknya sejak dua pekan lalu telah mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait akan berakhirnya masa jabatan Hadameon Aritonang. Namun, hingga saat ini KASN belum melayangkan jawaban sehingga yang bersangkutan dapat melanjutkan tugas sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta.  

Namun, diakui Chaidir, Hadameon Aritonang tidak dapat dilantik sebagai pejabat defenitif Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur usia pendaftar untuk jabatan eselon II-A maksimal 56 tahun dan lulus seleksi lelang jabatan.

"Untuk jabatan defenitif selaku Kabag Umum di DPRD DKI Jakarta, usia Hadameon Aritonang sudah lewat batas yang ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16949 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer